MANAJEMEN KURIKULUM
A. Pengertian
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ialah kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan kurikulum dan pembelajaran di sekolah.
Yang dimaksud dengan kurikulum dalam uraian ini adalah seperangkap rencana dan pengturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara digunakan sebagai pedoman penyelenggarakan belajar mengajar di sekolah.
Program mengajar di sekolah terdiri dari program umum dan program khusus. Program pengajaran umum diselenggarakan di setiap jenjang dan tingkat kelas, namun dikelas XI dan XII tingkat SMA/SMK diberikan program pengajaran khusus.
Untuk dapat mewujudkan kurikulum dan program-program pengajaran yang disebut di atas, maka kepala sekolah perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kurikulum dan program-program pengajaran di sekolah.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Sajian ini bertujuan agar para peserta memahami konsep dasar kurikulum dan terampil dalam menyerap kurikulum dan program-program pengajaran di sekolah.
2. Tujuan Khusus
Tujuan umum di atas dapat di jabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih operasional atau tujuan khusus. Adapun tujuan khusus yang akan di capai adalah sebagai berikut :
a. Peserta dapat melihat dengan jelas konsep-konsep dasar kurikulum
b. Peserta dapat melihat dengan jelas,landasan perundang-undang tentang kurikulum yang berlaku sekarang ini,dalam rangka menjelaskan kehidupan bangsa.
c. Peserta dapat melihat dengan jelas komponen-komponen kurikulum dalam usaha merencanakan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
d. Peserta terampil dalam menyusun organisasi sekolah.
e. Peserta terampil dalam menyusun program tahun berdasarkan kalender pendidikan
f. Peserta terampil dalam menyusun jadwal pelajaran dengan menghitungkan keseimbangan dalam bahan mengajar dan beban kerja guru.
g. Peserta terampil dalam menyusun program tahunan, program caturwulan dan program persiapan mengajar.
h. Peserta terampil dalam menata administrasi, pencatatan dan ketatausahakan yang menunjang program belajar mengajar.
Garis-garis Materi Yang Akan Disajikan
1. Pemahaman konsep kurikulum.
2. Manajemen kurikulum dan pembelajarn di sekolah.
3. Administrasi dan pencetakan/ketatausahaan kurikulum dan program pengajaran.
A. Pemahaman Konsep Kurikulum
Untuk dapat memahami sekolah perlu dikaji beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemahaman konsep kurikulum
2.Perkembangan kurikulum di Indonesia sejak kurikulum 1975,kurikulum 1984 sampai dengan 1994, sampai dengan kurikulum 2004, dan disempurnakan dengan KTSP.
3. Landasan penyusunan kurikulum.
4. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai melalui kurikulum.
5. Pelaksanaan kurikulum.
6. Penilaian/Evaluasi/Ujian.
7. Pelaksanaan selanjutnya.
1. Pemahaman konsep kurikulum
a. Arti Kurikulum
Kurikulum berasal dari kata ”curere”( Latin) yang berati berlari cepat. Dari kata ”curre”(katakerja) menjadi ”curricum” ”(katabenda).
Jadi,secara etemilogi,kurikulum berarti tempat bagi siswa berlomba untuk mencapai suatu (tingkat pengetahuan-untuk dapat ijazah).
Secara tradisional, kurikulum diartikan sebagai jumlah mata pelajar yang direncanakan di bawah tanggung jawab sekolah.
Yang dimaksud dengan kurikulum adalah segala kegiatan belajar yang terhubung dengan program pendidikan di sekolah yang meliputi kegiatan intrakurikuler,kokurikuler,dan ekstrakuler. Yang dimaksud dengan kurikulum (seperti yang disusun dalam Pedoman Kurikulum) adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai isi dan bahan pelajaran serta proses belajar mengajar.
Beberapa ungkapan dalam kurikulum
1) Intrakurikuler
Yang dimaksud dengan intrakurikuler adalah kegiatan proses belajar-mengajar yang dilakukan sekolah sesuai dengan struktur program kurikulum yang terdapat dalam Silabus.
2) Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran dengan tujuan untuk lebih memperdalam apa yang telah dipelajarin pada kegiatan intrakuri kuler.
Contoh : Siswa disuruh membuat kliping, mengumpulkan berbagai bahan belajar tentang suatu materai pelajaran.
3) Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran intrakurikuler dan kokurikuler.dengan tujuan memperluas pengetahuan siswa.
Contoh : Pramuka, PMR, Pecinta Alam, dan sebagainya.
b. Fungsi Kurikulum
Kurikulum sebagai sistem mempunyai fungsi antara lain :
Fungsi untuk mencapai tujuan pendidikan :
1) Tujuan Nasioanl
2) Tujuan Pembangunan Nasional
3) Tujuan Pendidikan Nasional
4) Tujuan Institusional
5) Tujuan Kurikulum
6) Tujuan Pembelajaran Umum (SK/KD)
7) Tujuan Pembelajaran Khusus (Indikator)
Fungsi untuk peserta didik :
Memberi bekal untuk hidup di masyarakat dan untuk melanjutkan pelajaran.
Fungsi untuk guru :
Sebagai pedoman dalam menyusun kegiatan belajar-mengajar sebagai tolok ukur menilai tingkat kemampuan dan tingkat daya serap, pengalaman belajar yang di berikan guru.
Fungsi bagi kepala sekolah :
Sebagai administrator dan supervisor dalam mengelola sekolah dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
Fungsi bagi orang tua :
Dalam hal membimbing cara belajar siswa di rumah.
Fungsi bagi masyarakat :
Untuk mewujudkan harapan masyarakat pada sekolah.
Fungsi bagi pemakai lulusan :
Sebagai anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan Sosial budaya dan alam sekitarnya (PP No.29/1990 Pasal 2 ingat juga pasal 3 ayat 1 PP No.29/1990 )
c. Pengorganisasian Kurikulum
Kurikulum berdasarkan mata pelajaran (subject matter) kurikulum yang berdasarkan korelasi antara mata pelajar (correlated curriculum).
Kurikulum yang merupakan satuan bidang-bidang tertentu (broadfield curriculum).
Kurikulum yang tanpa batas mata pelajaran (integrated curriculum).
d. Pola penyusunan kurikulum
Ada 3 asas yang menjadi tujuan dalam menyusun pola kurikulum :
1) Asas filosofis :
Membicarakan sosok manusia yang hendak dibentuk melalui kurikulum yang diajarkan .
2) Asas psikologis:
Yang mejadi dasar dalam menetapkan ruang lingkup (scope) dan tata urutan atau ke dalaman suatu kurikulum.
Materi kurikulum di susun sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa peserta didik.
3) Asas sosiologis;
Yang menjadi dasar adalah kebutuhan dan tuntutan sutu masyarakat. Kurikulum di susun sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
e. Prinsip-prinsip dalam penyusunan kurikulum
1) prinsip berorientasi pada tujuan
2) prinsip relevansi
3) prinsip evektivitas
4) prinsip efesiensi
5) prinsip fleksibilitas
6) prinsip sinkronisasi
1. Perkembangan kurikulum di Indonesia
a. Kurikulum 1975
Kurikulum ini menganut sistem PPSI dan berorentasi pada tujuan.
b. Kurikulum 1984
Kurikulum ini disebut kurikulum yang disempurnakan. Ciri utama ialah
mengembangkan keterampilan proses dan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
c. Kurikulum 1994
Kurikulum ini bertolak pada tema,pokok bahasa atau pengembangan konsep
dan dikaitakan dalam konteks kehidupan.
d. Kurikulum 2004
Kurikulum ini berfokus pada pendidikan yang berbasis kompetensi, sehingga pada
Tahun 2006 disempurnakan oleh satuan pendidikan, makanya disebut dengan
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
- 2. Landasan penyusunan Kurikulum
- Landasan Konstitusional:UUD 1945
1) Pembukaan alenia IV
2) Bab VII pasal 31 ayat 1 dan 2.
- Landasan Ideal : TAP MPR RI No. II/MPR/2002 bidang pendidikan, UU No.2/1989
UU No.20/2003 tentang tentang sistem pendidikan nasional, dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Landasan Operasional :Permendiknas Tahun 2006,2007,2008,2009
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan serta kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan pengetahuan,kemampuan,dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pendidikan dasar.
Sistem pendidikan nasional dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan di sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
Jenjang pendidikan yang termasuk di sekolah tediri dari pendidikan dasar,menengah,dan pendidikan tinggi.
Jenis Pendidikan terdiri dari :
1) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2) Pendidikan Dasar (SD/MI-SMP/MTs)
3) Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK)
4) Pendidikan Menengah Kedinasan
5) Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan menengah umum adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan ketrampilan siswa.
Pendidikan Menengah Umum mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi. Kurikulum sekolah disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan :
1) Tahap perkembangan siswa.
2) Kesesuaian dengan lingkungan.
3) Kebutuhan pembangunan nasional.
4) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai melalui kurikulum
Kurikulum disusun untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi
- Tujuan Pendidikan Nasional
Bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang beriman, dan bertaqwa terhadap tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU No. 20/2003).
- Tujuan Institusional pendidikan bertujuan:
1) Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pada pendidikan yang lebih tinggi dan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan,teknologi,dan kesenian.
2) Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,budaya dan alam sekitarnya.
3) Tujuan kurikulum (lihat pedoman kurikulum)
4) Tujuan pembelajaran umum untuk tiap mata pelajaran.
5) Tujuan pembelajaran khusus untuk tiap pokok bahasa/tema/konsep.
Setiap guru harus melihat tujuan khusus tiap sajian dalam kerangka tujuan-tujuan yang lebih tinggi.
Dalam kaitan ini perlu diperhatikan taksonomi tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh S. Bloom (domain kognitif, domain psikomotorik, domain afektif).
- 4. Pelaksanaan kurikulum
Tugas kepala sekolah ialah mengelola kurikulum dan kegiatan belajar-mengajar untuk tiap mata pelajaran . Sebelum membahas pengelolaan kurikulum, perlu dicatat beberapa informasi penting sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum.
- Waktu belajar
Kurikulum di Indonesia menerapkan sistem semester yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi 2 bagian waktu yang masing – masing disebut semester. Jumlah hari belajar efektif satu tahun 240-245 hari, termasuk di dalamnya waktu bagi penyelenggaraan penilaian kemajuan hasil belajar siswa.
Satu jam pelajaran @ 35 menit SD, @40 menit SMP, dan @45 menit SMA/SMK.
Sistem guru
Sistem guru, adalah guru kelas di SD, guru mata pelajaran di SMP/SMA/SMK
Perencanaan kegiatan belajar- mengajar
Untuk guru meliputi:
1) Perencanaan tahunan
2) Perencanaan
3) Perencanaan tiap hari dalam bentuk persiapan
- Sistem pengajaran
1) Sistem klasikal
2) Kegiatan belajar pada dasarnya mengembangkan kemampuan psikis, fisik, dan penyesuain sosial secara utuh
3) Tiap mata pelajaran perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar.
- Kegiatan perbaikan dan pengayaan
Perbaikan untuk mencapai tingkat penguasaan pengayaan untuk perluasan dan pendalaman bahan kajian tiap mata pelajaran
- Tahap pelaksanaan Kurikulum
1) Kelas 1 : tahun ajaran 2005/2006
2) Kelas II : tahun ajaran 2006/2007
3) Kelas III : tahun ajaran 2007/2008
- Penilain
Hal-hal yang perlu dikuasai kepala sekolah dalam mengatur pelaksanaan penilaian adalah :
- Jenis penilaian
1) ulangan harian (minimal 2 kali )
2) tugas-tugas yang diberikan
3) ulangan umum (semester 1dan 2)
- Perhitungan penilaian
Perhitungan nilai rapor
NH+2 NU
NR= ———————
3
NR = nilai rapor
NH = nilai rata-rata ulangan harian
NU = nilai ulangan umum.
- Penilaian kegiatan ekstrakurikuler
Penilaian dilakukan dengan cara kualitatif (amat baik,baik,sedang)
Penilaian olahraga (esktrakurikuler sebagai pelajaran tambahan)
- Kreterial kenaikan kelas
Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai semester ke-2.
Kreterial untuk kelas I, dan II, kelas II ke kelas III perprogram (lihat Buku Pedoman Penilaian).
- Usaha meningkatkan kualitas penyusunan soal tes agar mutu pelajaran ditingkatkan.
8
- Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Kepala sekolah sebagai manajer sekolah selayaknya mengusai kebijakan pokok dalam bidang pendidikan di indonesia. Ada 4 kebijakan pokok yaitu :
a). Pemerataan
b). Relevansi
c). Kualitas
d). Efisiensi
Dalam rangka mewujudkan usaha peningkatan kualitas, tiap sekolah berusaha untuk mewujudkan usaha keunggulan sekolahnya.
Berdasarkan pemahaman terhadap kebijakan pokok di atas maka tugas kepala sekolah adalah :
- Merencanakan Program Sekolah Untuk Satu Tahun
- Memahami kalender Pendidikan/kalender sekolah yang dimaksud dengan kalender sekolah (school calender) adalah penjabaran jumlah hari sekolah efesien dalam satu tahun beserta dengan waktu liburnya.
Hari sekolah efektif sekurang-kurangnya 240 hari dan sebanyak-banyaknya 245 hari.Ad a juga yang menentukan minimal 250 hari dan maksimal 265 hari. Atas dasar jabaran efektif itu maka kepala sekolah dapat menyusun rencana kegiatan tahunan untuk sekolahnya.
Pentingnya kalender sekolah (menurut Edwar Work Smith) adalah sebagai berikut:
1) Bermanfaat bagi guru-guru, siswa dan orang tua.
2) Beruguna bagi seluruh staf sekolah dalam hubungan dengan masyarakat.
3) Berguna bagi kepal sekolah dan badan penyelenggara seklah.
4) Berguna bagi masyarakat dalam melayani kebutuhan sekolah.
- Program Tahunan
Salah satu tugas kepala sekolah adalah menyusun program tahunan.
Dalam program tahunan terdapat seluruh kegiatan sekolah selama satu tahun yang bagi dalam 2 semester. Bentuk atau format program tahunan itu dalam bentuk Gaint Chart. Gaint Chart terdiri dari dua dimensi yaitu yang vertikal berisi kegiatan dan horizontal berisi waktu. Program tahunan bertujuan untuk memudahkan cara kerja yang teratur dan berencana juga memudahkan penilaian dan pengawas. Untuk membedakan mana yang belum dilaksanakan dan mana yang sudah dilaksanakan,digunakan tanda:
Contoh:——— (program direncanakan)
———-( program yang sudah dilaksanakan)
xxxxx (awal rencana dan akhir rencana).
Penyusunan rencana kerja itu disusun bersama anatara kepala sekolah guru, dan staf tatausaha.
Kegiatan program tahunan mencakup
1) kegiatan yang sifatnya umum
2) kegiatan program relajar mengajar
3) kegiatan kesiswaan
4) kegiatan kepegawaian
5) kegiatan perlengkapan/ peralatan
6) kegiatan HUMAS
7) kegiatan keuangan, dll
9
Khusus untuk pengelolaan proses relajar mengajar dapat dilimpahkan kepada wakil kepala sekolah.
Proses belajar mengajar mencakup :
- menjabarkan kalender pendidikan
- menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas guru
- mengatur pelaksanaan peyusunan program pengajaran semester dan persiapan mengajar.
- mengatur pelaksanaan penyusunan program intrakurikuler dan eksrakulikuler.
- mengatur pelaksanaan penilaian
- mengatur pelaksanaan kenaikan kelas
- membuat laboran kemajuan relajar siswa.
- mengartur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
- membantu kepala sekolah dlam pelaksanaan supervisi
Dalam menyusun kalender pendidikan,penjabarannya sesuai dengan ketentuan dari DIRJEN dan KANTOR DIKNAS PROVINSI DAN KAB/KOTA komponen-kompenen yang dimaksudkan dalam kalender pendidikan antara lain :
1) penerimaan siswa baru (PSB)
2) hari-hari pertama masuk sekolah
3) hari efektif setiap semester
4) ulangan harian/ulangan umum
5) rencana ujian
6) pembagian rapor
7) libur semester
( kompenen-kompenen ini dibahas dalam kelompok kerja untuk memperoleh pengalam an kerja sebagai pengelola sekolah).
- Menyusun jadwal untuk seluruh sekolah
Yang dimaksud dengan jadwal untuk seluruh sekolah ialah jadwal yang berlaku untuk seluruh kelas 1,II,dan III.
Kreteria penyusunan jadwal pelajaran:
1) Alokasi waktu sesuai dengan susunan program dalam Silabus untuk setiap mata pelajaran.
2) Setiap pertemuan minimal dua jam jadwal pelajaran.
3) Pergantian jam bagi guru, diselingi dengan waktu istirahat.
- Menyusun pembagian tugas mengajar
Salah satu masalah yang dihadapi oleh kepala sekolahadalah pembagian tugas mengajar yang tidak merata. Ada 2 hal yang harus dibahas yaitu jabaran tugas guru dan (job description) dan beban mengajar ( teaching loads) yang dimasud dengan beban mengajar ialah beratnya penugasan kerja disekolah ( ada yang ringan dan ada yang berat, bagaimana cara mengatasinya).
- Menyusun Program tahunan, semester, dan program persiapan mengajar guru.
Guru merupakan sumber daya insani yang sangat berperan dalam mendidik dan mengajar. Tugas kepala sekolah ialah melatihkan guru dan mengalahkan mereka dalam menyusun program belajar mengajar.
Program ini disusun oleh mata pelajaran sebelum ajaran dimulai.
Bahan yang dipakai sebagai sumber informasi adalah:
- kalender Pendidikan
- susunan program kulikulum, khusus alokasi waktu mata pelajaran yang bersangkutan
10
- Pokok bahasa yang tercantum dalam Silabus tiap mata pelajaran.
- Hasil analisis yang mencakup dalamnya dan luasnya serta tingkat kesulitan bahan pembelajaran model persiapan tahun ( lihat buku pertunjuk) pelaksana an proses belajar mengajar, program semester dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Program persiapan mengajar dapat disusun dengan cara:
- Dari atas kebawah (narasi), atau
- Bentuk matriks.
- Mengatur pelaksanaan penyusunan program interakulikuler dan ekstarakulikuler.
-
- intrakulikuler ( masalah peningkatan proses belajar mengajar ).
- eksrakulikuler yang dibahas adalah: pengertian, tujuan, ruang lingkup, asaz pelaksanaan, langkah kegiatan dan bentuk pelaksanaan
- Mengatur Pelaksanaan penilaian ( lihat uraian didepan tentang penilaian).
Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas
Diadakan rapat kenaikan kelas untuk menentukan kreterial kenaikan kelas.
- Kreteria kenaikan kelas 1 ke kelas II, sampai kelas VI di (SD)
- Kreteria kenaikan ke kelas II ke kelas III (SMP/SMA/SMK)
- Kreteria kenaikan kelas II ke kelas III untuk program: Bahasa, IPA, dan IPS.
- Kreteria kenaikan dan penjurusan pada SMK
- Mempersiapkan laporan kemajuan belajar siswa (diadakan diskusi panel tentang masalah pemberian rapor,dan undang orang tua hadir).
- Mengatur program perbaikan dan pengayaan
- kapan dilaksanakan
- siapa yang melaksanakan
- apa yang dilaksanakan
( Usaha perbaikan proses belajar, dan usaha pengayaan materi pelajaran).
- Membantu guru dalam melaksanakan supervisi
Supervisi proses belajar-mengajar dan supervisi administrasi.
- Tugas Kepala Sekolah Dalam Melaksanakan Program Sekolah
Agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas sebagai pimpinan maka ia harus mampu menciptakan iklim kerja yang mendorong guru dan stafnya untuk memiliki ”moral kerja”yang tinggi.
Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan manajemen yang efektif dan kemampuan berkerja untuk orang lain berkerja bersama orang lain, dan berkerja melalui orang lain.
- Tugas Kepal Sekolah Dalam Melaksanakan Tugas Mengawasi dan Monotoring
Untuk menilai keberhasilan kurikulum dan pengajaran dipakai alat penilai, yang disebut”merit rating”.
A. Simpulan
Kepala Sekolah sebagai manajer dalam mengembangkan kurikulum dan pengajaran harus menguasai konsep kurikulum, fungsi, prinsip, dan landasan kurikulum. Semua langkah dalam mengelola kurikulum dan pengajaran harus dikuasai, terutama kegiatan praktis yang harus dikuasai, antara lain menyusun program sekolah, kalender akademik, dan menyusun jadwal.
B. Saran-saran
Dengan memahami konsep dasar dan teknik pengembangan kurikulum dan pembelajaran, diharapkan kepala sekolah mampu dan mau mengembangkan kemampuannya dalam mengelola kurikulum dan pengajaran. Pemanfaatan KKKS/MKKS sangat bermanfaat untuk mengembangkan kurikulum dan pengajaran. Kreatifitas kepala sekolah menjabarkan kurikulum dalam pelaksanaan praktis disekolah sangat disarankan, maka kepala sekolah harus membentuk Tim Pengembang Kurikulum, Tim Pengkaji Kurikulum.
-7.090911
107.668887